Kota Bima, Bimakini.- Dipulangkannya 25 pasien Covid-19 di Puskesmas Paruga, Sabtu (1/8) sesuai dengan revisi kelima aturan atau protokol penanganan Covid-19. Bila tidak menunjukan gejala dipulangkan.
Kepala Puskesmas Paruga, Rita Astuti dikonfirmasi membenarkan 25 orang dikarantina telah dipulangkan hari ini termasuk yang positif Covid-19.
Alasannya itu berdasarkan revisi kelima aturan protokol penanganan Covid-19, dimana kalau pasien tersebut selama 10 hari tidak menunjukan gejala maka bisa dipulangkan. “Mereka sudah 12 hari dan tak ada gejala, makanya bisa dipulangkan,” terang Rita yang juga merupakan bagian dari pasien positif Covid-19.
Lebih lanjut, sesuai revisi kelima tersebut, maka pasien tidak menunjukan gejala selama 10 hari dianggap telah sembuh dengan sendirinya.
Mengenai legalitas sehat, sehingga bisa pulang? Diakui Rita ada surat keterangan sehat dari dinas. Namun karena ke 25 orang itu statusnya tenaga kesehatan dengan kesadaran diri memilih melanjutkan karantina mandiri selama seminggu di rumah.
Soal pelayanan Puskesmas Paruga kapan aktifnya di luar kewenanganya.
Hanya saja, pascadijadikan tempat karantina akan dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan seluruh ruangan. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.