Kota Bima, Bimakini.- Keluarga Pasien Covid-19 asal Kelurahan Dodu tidak percaya jika jenazah keluarganya, HR (56) positif Covid19. Alasan itu, sehingga membawa paksa dan menolak dikuburkan dengan Protokol Covid19.
Apalagi, kata mereka, selama dirawat di RSUD Bima oleh tim dokter, tidak pernah diterapkan protokol Covid19 pada pasien. “Bagaimana kami bisa percaya, keluarga kami dirawat diruangan umum, bukan diruang isolasi,” sesal Muhlan, SPd mewakili keluarga.
Kronologisnya, kata Muhlan, almarhumah masuk rumah sakit sejak 3 Agustus 2020. Itu pun dirawat di ruangan zal umum bersama dua pasien lainnya.
Selama mendapat perawatan layaknya pasien umum, bukan perawatan seperti di ruangan khusus isolasi.
Kejanggalan lain, kata dia, tim dokter RSUD Bima selama pasien dirawat tidak pernah memberitahukan keluarga sudah dilakukan Rapid Test, apalagi sudah diambil sampel swab. “Bagaimana kami percaya tiba-tiba setelah meninggal dikatakan positif Covid19,” ungkap Muhlan.
“Pertayaan kami selaku keluarga kapan pasien di Rapid test dan di swab, kok tiba-tiba ada hasil swab positif. Kami pertayakan kerja pihak RSUD Bima, apa orang sudah meninggal baru dikabarkan positif Covid19,” tegasnya.
Anehnya, kata dia, jika memang almarhumah dirapid test dan diambil sampel swab, mengapa tidak disampaikan pada keluarga. Harusnya disampaikan agar keluarga tahu, jangan kemudian setelah meninggal, baru disebut positif.
“Kami selaku keluarga sangat menyesalkan pelayanan RSUD Bima, apalagi selama ini tak memberlakukan protokol Covid19 dalam pelayanan pasien,” ujarnya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.