Dompu, Bimakini.- Tim PUMA Polres Dompu berhasil menangkap dua pemuda berinisial MF (17) asal Kelurahan Bada dan MCH (16) asal kelurahan Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB, Kamis (13/8) sekitar pukul 14.00 Wita. Keduanya diduga pelaku pemanah orban Ikdar Syaputra (14 th) Rabu 12 Agustus 2020.
Atas laporan korban, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan tim PUMA untuk segera melakukan penyelidikan.
Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, dari hasil penyelidikan, tim mengantongi dua nama sebagai terduga pelaku pemanah. Kedua terduga ditangkap di tempat berbeda. MF ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bada, sedangkan MCH ditangkap di So Jero Desa Kareke Kecamatan Dompu.
Dikatakannya, Tim PUMA sempat menggrebek rumah MF di Kelurahan Bada sekitar pukul 04.00 wita dini hari tadi, tetapi meloloskan diri melalui pintu belakang. Tidak berhenti di situ Tim PUMA terus memantau rumah MF dengan undercover dan tim berhasil membekuknya saat pulang ke rumah pada pukul 13.30 Wita.
Dari informasi MF, polisi mengembangkan kasus ini dan mencari satu terduga lainnya, yaitu MCH. Setelah mendapat informasi A1 tentang keberadaan MCH, Tim PUMA bergerak dan menangkapnya di So Tolo Jero Desa Kareke.
“Melihat adanya kedatangan tim PUMA MCH curiga dan berusaha melarikan diri dan anggota Tim PUMA sempat terjadi kejar-kejaran dengan MCH namun Tim PUMA berhasil membekuk terduga,” ujarnya.
Kini kedua terduga diamankan di Mapolres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.l dan dijerat dengan Pasal 351 (1) KUHP.
Perbuatan keduanya memanah korbannya sangat meresahkan warga, keluarga korban meminta keduanya dihukum sesuai aturan agar tidak ada lagi aksi serupa. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.