Kota Bima, Bimakini.- Pemkot Bima dan sejumlah OPD, Senin (24/8) rapat monitoring dan evaluasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima untuk penanggulangan Covid19.
Rapat yang digelar di kantor Kejari Bima itu dipimpin oleh Kepala Kejari Raba-Bima, Suroto, SH, MH, Asisten II, Kepala Dikes, BPBD, BPPKAD, serta Dinas Sosial.
Kepala Dikes Kota Bima, Drs H Azhari, MSi, mengaku rapat bersama jajaran kejaksaan dalam rangka monitoring dan evaluasi penanggulangan Covid19. Rapat ini rutin dilakukan.
“Rapat dan monitoring bersama penegak hukum dilakukan sebulan sekali guna memaksimalkan penanganan dan pelaksanaan penanggulangan dampak Covid19,” ujarnya.
Ini, kata dia, sekaligus menindaklanjuti MoU Pemkot dan Kejaksaan. Maka diagendakan evaluasi per bulan, termasuk saat pembelanjaan dan penyerahan kebutuhan penanganan Covid19.
Tambahnya, Pemkot Bima melalui OPD terkait ingin memaksimalkan penanggulangan Covid19 sesuai dengan kebutuhan dan mekanismenya. Setiap pembelanjaan dan penyerahan bantuan akan tetap didampingi oleh kejaksaan. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.