Bima, Bimakini.- Razia kendaraan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota dan Kabupaten belakangan ini mendapat kritik dari masyarakat, karena kerap dilakukan di tikungan.
“Ini malah razianya pas di tikungan tajam sekali. Itu pas belokan patung kuda Taman Panda. Pengendara banyak sekali yang kaget bahkan nyaris kecelakaan karena langsung ditahan,” protes Anhar, salah satu pengendara ke wartawan Rabu (05/8).
Menurut sarjana ilmu hukum itu, polisi dilarang keras untuk melakukan razia di tikungan karena dapat mengganggu keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.
“Itu aturan atau regulasi yang ngomong. Bukan kita, jadi ini melanggar sekali polisi kalau razia di tikungan begini. Kalau terjadi kecelakaan gimana? Kan polisi wajib mengutamakan keselamatan pengendara,” ujarnya dengan nada kesal.
Dijelaskan Anhar, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkatan jalan serta peraturan pemerintah nomor 80 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, maka apa yang dilakukan polisi melanggar berat.
“Jadi polisi sendiri yang duluan melanggar, terlebih jika tidak memasang papan informasi minimal 50 meter. Ingat minimal 50 meter sebelum pemeriksaan atau razia,” tegasnya.
Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, IPTU Agus Pujianto, SPd membantah keras jika razianya belakangan ini dikatakan tepat pada tikungan seperti di areal tikungan Taman Panda.
“Itu kelihatannya saja pas di tikungan. Jadi pada posisi tikungan itu tempat kita menindak dan memarkirkan kendaraan pengendara yang melanggar. Yang sebenarnya di jalan besar itu,” jelas Agus menjawab media ini Rabu (05/8).
Razia Patuh Gatarin sejak 23 Juli hingga Rabu 05 Agustus tersebut, sengaja digelar Satlantas Polres Bima Kabupaten di sekitar taman Panda, untuk memantau dari dua arah jalur menuju dan dari Kota dan Kabupaten Bima.
Toh juga katanya papan informasi razia sudah dipasang pihaknya jauh-jauh sejak dari Pom Bensin Panda. Razia gabungan yang digelar pihaknya tersebut belakang ini juga katanya, 90 persen untuk mengimbau pengendara menggunakan masker dan kelengkapan berkendara baik roda dua maupun roda empat.
“Sisanya penindakan dan itupun yang benar-benar melanggar sekali. Kita menegur saja. Dan ingat kita razia dari sekitar Uma Lengge sana, hingga arah jalur dari Kota Bima. Jadi aman, bukan ditikungan,” pungkasnya. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.