Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polsek Pekat Bekuk Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

Terduga pelaku yang diamankan aparat.

Dompu, Bimakini.- Jajaran Polsek Pekat di bawah pimpinan IPDA Muh Sofyan Hidayat, SSos, berhasil bekuk MST (27), terduga pelaku 3C, yakni Curas, Curat dan Curanmor. Penangkapan terduga pelaku tersebut setelah pemeriksaan empat temannya, SHL, SA dan JM, Sabtu (9/8) kemarin.

Pria berinisial MST (27) warga Dusun Punia Desa Beringin Jaya yang merupakan anggota dari keempat pelaku tersebut dibekuk di wilayah pegunungan So Doro Lede, Desa Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, sekitar pukul 05.30 Wita, Ahad  (9/8) pagi.

Setelah penggeledahan, tim khusus (Timsus) Polsek Pekat berhasil menemukan sebilah belati yang disimpan di pinggangnya. Selain belati, di sekitar gubuk, juga ditemukan sepucuk senpi rakitan laras panjang dan satu butir peluru aktif.

Kapolsek Pekat melalui PAUR Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengungkapkan, Timsus di bawah garis komando pria pemilik akun facebook Phian Bharaduta ini dan BRIPKA Mustawa mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak pukul 04.00 Wita.

Kapolsek Pekat dan Kanit IK menuju TKP di so Doro Lede Desa Kananga menempuh perjalanan sekitar 4 kilo meter, akhirnya ditemukan sebuah gubuk yang menjadi tempat persembunyian MST yang bersangkutan pada saat itu sedang tidur.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Namun karena mengetahui ada anggota timsus yang datang, lanjut Hujaifah, MST berusaha kabur, namun karena kesigapan anggota, upayanya tidak berhasil dan tanpa perlawanan langsung menyerah diri.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan, anggota menemukan BB antara lain, sebilah belati dan sepucuk senpi rakitan laras panjang dan satu butir peluru,” terangnya.

Setelah dibekuk MST dan mengamankan sejumlah BB, sekitar pukul 07.00 Wita, anggota Timsus menggiring ke Polsek Pekat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat pemeriksaan MST dihadapan polisi mengakui bahwa memang benar dirinya terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Namun aksi tersebut tidak dilakukan sendiri melainkan bersama dengan anggota komplotannya,” terang Hujaifah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, tersisa satu orang lagi anggota komplotan ini yakni inisial RSM alias PNY yang bersangkutan juga merupakan residivis bahkan sering melakukan aksi kejahatan di luar daerah. (BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Peringatan untuk tidak sembarangan membeli barang berharga tanpa jelas asalnya. Lantaran membeli motor curian, lima orang diduga penadah diamankan Tim Puma...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA I Polres Bima Kota, di bawah pimpinan Katim PUMA Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil mengamankan 1 terduga pelaku dan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku dan penadah diamankan, Rabu 24 Januari 2024. Diamankan juga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ulah kriminal seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Bima mencuri perhatian setelah membawa kabur sepeda motor milik korban. Sebelumnya korban...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Perburuan terhadap DPO spesialis pencurian sepeda motor, BP (17), akhirnya berbuah hasil setelah Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...