Kota Bima, Bimakini.- Kepala BPBD Kota Bima merilis Progres Pembangunan Rumah Relokasi Korban Banjir. Sampai saat ini sudah terbangun 890 unit rumah dari rencana 1025 unit.
Kepala BPBD Kota Bima, Ir H Syarafuddin, Senin (3/8) menyampaikan untuk rencana pembangunan rumah relokasi korban banjir semula diusulkan 1.200 unit, namun setelah diverifikasi dan validasi menjadi 1.025 unit.
Dari jumlah tersebut, kata dia, anggaran dialokasikan setiap unit masing-masing Rp 69 juta. Sehingga total Dana Hibah yang digunakan senilai Rp 70.725.000.000 dan dikerjakan dengan pola Pemberdayaan Masyarakat.
Progres kemajuan fisik sampai dengan 20 Juli 2020 sudah terbangun sebanyak 890
Unit Rumah. Sementara untuk konstruksi memakai material Atap Galvalum sesuai dengan yang tertera dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB).
Pembangunan Rumah Relokasi tersebar di 3 Lokasi Relokasi Reguler dan Relokasi Mandiri, yaitu, Lokasi Kelurahan Jatibaru sudah terbangun 68 Unit, Kelurahan Oi Fo’o 1 sudah terbangun 139 Unit Rumah dan Kelurahan Oi Fo’o 2 Lingkungan Kadole sudah terbangun 456 unit rumah.
Untuk lokasi mandiri yang ditentukan oleh warga terbangun sebanyak 229 Unit Rumah.
Hingga saat ini jumlah rumah yang belum terbangun sebanyak 135 Unit Rumah yang masih dalam proses, dan akan diselesaikan sampai dengan tanggal 29 September 2020 oleh masyarakat selaku Penerima Bantuan Dana Rumah (BDR).
“Jadi tidak benar bahwa rumah yang terbangun baru 300 unit rumah melainkan yang terbangun sudah mencapai 890 unit rumah,” ujarnya.
Lanjut Syarafuddin, terkait pekerjaan PJU dan Pembukaan Jalan Baru senilai Rp 10,2 Miliar, bahwa tidak ada pekerjaan yang tersebut diatas, namun yang ada adalah Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Perumahan Oi Fo’o l yang dikerjakan di lokasi Perumahan Relokasi pada Lingkungan Kadole Kelurahan Oi Fo’o dengan Nilai Kontrak Awal sebesar Rp 10.219.000.000.
“Namun terjadi Perubahan Nilai Kontrak di Bulan Desember 2019 sebagai akibat dari penyesuaian dengan kondisi kemajuan fisik yang terjadi di lapangan serta kondisi kesiapan lahan relokasi di Lingkungan Kadole yang sudah dibebaskan,” ujarnya.
Hal ini tertuang dalam Nomor Kontrak Addendum Pekerjaan : 11.PSU/Add.Kont/H.RR-17/BPBD/XII/2019 dengan Nilai Addendum Kontrak sebesar Rp 5.286.600.000. “Perlu disampaikan bahwa kondisi Kemajuan Fisik saat ini telah mencapai Progres 100 persen,” ujarnya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.