Dompu, Bimakini. – Sejumlah warga mempertanyakan dan mempersoalkan proyek pembukaan jalan tani dikawasan hutan Somakasi Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Sebab proyek itu diduga dilakukan dalam kawasan hutan. Selain itu, tidak ada pemasangan papan informasi untuk mengetahui jenis kegiatan, besar anggaran dan sumber anggaran serta pelaksana kegiatan.
“Ini proyek pribadi atau proyek negara. Sepengetahuan kami, tempat ini merupakan kawasan hutan. Apakah diperbolehkan dalam aturan membuka jalan di kawasan hutan. Kami menduga ada pembiaran dari BPKH,” kata pemuda Desa Mangge Asi Yusuf Haryadin, Sabtu (01/8).
Salah seorang warga sekitar, M Saleh kepada media ini menyebutkan bahwa, proyek itu berawal dari dirnya mengajukan proposal pembuatan jalan tani di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu.
“Panjangnya jalan itu sekitar 1 Kilo setengah dengan lebar sekitar 4 meter. Anggarannya dari Dinas Pertanian sebesar Rp 200 juta. Pengerjaannya baru selesai seminggu lalu oleh kontraktor,” katanya menjawab pernyataan wartawan. (AZW)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.