Kota Bima, Bimakini.- Pihak RSUD Bima menyampaikan kronologis meninggalnya pasien Covid-19, RK (55), warga Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Jumat sore.
Tim Humas RSUD Bima, dr H Muhammad Akbar mengungkapkan, pasien tersebut pindah ke ruang isolasi Zaitun 3 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 Wita. Keluhannya sesak napas, batuk, panas, lemas, serta makan minum kurang.
“Pada tanggal 3 Agustus tersebut juga dilakukan Rapid Test dan hasilnya reaktif,” katanya, Sabtu.
Karena reaktif, kata dia, dari awal masuk ruangan dilakukan inform concent dan ada keluarga yang menandatanganinya. Berkas itu pun ada dalam status pasien. “Lalu dilakukan swab pertama pada tanggal 4 Agustus 2020 dan hasilnya positif,” ujarnya.
Selanjutnya, 7 Agustus 2020 sekitar pukul 15.50 Wita, informasi hasil Swab pasien RK Positif Covid-19 dan diminta untuk dipindahkan ke ruang isolasi Covid19.
Pada pukul 15.55 Wita, perawat mengedukasi keluarga untuk pindah ke ruang isolasi covid. Pukul 16.00 Wita kondisi pasien memburuk dan diperiksa oleh dokter jaga ruangan. “Pada pukul 16.10 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Setelah itu, kata Akbar, dokter jaga ruangan menjelaskan ke pihak keluarga, RK, meninggal dunia dengan status positif Covid19 dan harus dilakukan pemulangan jenazah sesuai protokol. Namun keluarga pasien menolak.
Sekitar pukul 17.45 Wita jenazah dibawa pulang paksa oleh keluarga menggunakan mobil pickup berwarna hitam beserta tempat tidur ruang isolasi Zaitun
“Ruang Isolasi Zaitun itu adalah ruang isolasi bagi pasien RDT Reaktif,” terangnya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.