Bima, Bimakini.- Selama Covid19, kasus pencurian di Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima meningkat. Bahkan dibanding tahun sebelumnya naik drastis.
“Kasus pencurian kerap kali terjadi, saat ini ada lima terduga pelaku ditahan dan satu masih buron,” ujar Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrimnya, Bripka. Heri Kuswanto, Ahad (30/8).
Kata Heri, dari lima pelaku yang ditahan,dua orang yakni NR (42) dan AD (18) ditangkap di kediamannya tanggal 6 Juli lalu. “Mereka mencuri ternak Desa Madawau tanggal 28 Juni, sekitar pukul 13.00 Wita. Keduanya warga Ndano dan Rora,” ucapnya.
Kemudian HR (20) dan BH (20) keduanya warga Desa Bolo ditangkap dikediamannya sekitar pukul 14.00 Wita pada 19 bulan Juli lalu. “Keduanya mencuri motor warga Desa Ncandi, sekitar pukul 17.00 Wita, pada Juli lalu,” tuturnya.
Selanjutnya pelaku MN (19) dan AL (18), melakukan aksi pencurian mesin pompa air di Desa Ncandi 12 bulan Agustus. Dalam kasus ini, satu pelaku, AL, masih buron. Sedangkan MN ditangkap di kediamannya.
Semua kasus tersebut masih tahap I, saat ini menunggu petunjuk dari Jaksa, kemudian dinaikkan ke tahap II.
“Kita sedang menunggu petunjuk dari Jaksa, selanjutnya kasus tersebut dinaikkan ke tahap II,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.