Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Syamsurih: Bayarkan Segera Jaspel Nakes Kota Bima!

Syamsurih, SH

Kota Bima, Bimakini.- Wakil ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH mendesak Pemkot Bima segera membayarkan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2020.

“Kenapa harus tunggu APBD-P, kan anggarannya sudah dialokasikan dalam dalam APBD-P 2019 dan APBD 2020,”  kata Duta PAN itu.

Kata Syamsurih sesuai dokumen APBD, persoalan pelayanan kesehatan sudah dialokasikan, termasuk yang ditunggak tahun 2019. Anggaran untuk pelayanan klaim BPJS di dalam dokumen APBD-P 2019 sebesar Rp 657 juta untuk seluruh Puskesmas. Sementara untuk RSUD Kota Bima Rp 821 juta

Selain itu, kata dia, dalam dokumen APBD 2020 juga dialokasikan Rp 235 juta untuk Puskesmas dan Rp 821 RSUD Kota Bima. “Kenapa harus tunggu APBD-P segera saja bayar sekarang karena anggaran sudah tersedia, apalagi ini menyangkut visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima,” sesal Syamsurih.

Dijelaskannya, visi – misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima sudah tertuang dalam dokumen RPJMD untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan. “Bagaimana Nakes bisa layani maksimal 120 ribu warga kota, kalau hak mereka tak dibayarkan,” ujarnya.

Menurutnya,  Nakes adalah garda terdepan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat Kota Bima. Terlebih lagi di tengah pendemi Covid19. “Pertanyaannya bagaimana nasib keluarga Nakes, sementara mereka harus berjuang, namun diabaikan hak mereka,” ujarnya.

“Ga logis alasan Dikes dibayar melalui APBD-P, bayar sekarang! Anggaran sudah tersedia, serapan anggaran mana,” herannya.

Tambah Suri, sapaan akrabnya, merasakan suasana batin para Nakes yang berjuang siang dan malam. Serta memberikan pengabdian luar biasa untuk masyarakat Kota Bima.

Sebagai Wakil  Ketua DPRD Kota Bima, meminta Komisi I memanggil kepala Dikes dan DPPKAD untuk diklarifikasi. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Penetapan Program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun Dinas 2024 serta Penetapan...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...