Dompu, Bimakini. – Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu mengamankan pria, TF, alias Gen (23), warga Desa Seneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pelaku mencuri kambing milik Nurwati, yang dilepas liar.
Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, mengatakan, pencurian tersebut terjadi sebulan lalu. Menurut keterangan terduga, ternak yang dicuri dilepas liar oleh pemiliknya di jalan lintas Desa Saneo.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Dompu. Selanjutnya Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan Tim PUMA untuk segera menyelidiki dan menangkap pelaku.
“Tim PUMA yang dipimpin BRIPKA Zainul Subhan menyelidiki dan mendapat informasi adanya seorang perempuan berinisial TT beralamat di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua pernah membeli dua ekor kambing,” ujarnya.
Korban oun mengakui ityu kambingnya yang hilang. Menurut pengakuan TT kambing dibeli dari TF.
“TF diketahui sebelumnya pernah tersangkut kasus serupa pada beberapa tahun lalu dan selanjutnya Tim PUMA mencari tau tentang keberadaan TF. Dari hasil penyelidikan bahwa terduga berada di kampong,” ujarnya..
Selanjutnya, Ahad (16/8) sore, didapat informasi pelaku akan melewati cabang Swete, Kelutahan Bali 1 Dompu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim PUMA menunggu sambil memantau disekitar lokasi.
“Beberapa saat kemudian terduga datang dari arah Desa Saneo dengan mengendarai Sepeda Motor. Kemudian Tim PUMA mencegat dan menangkap TF,” ujarnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.