Dompu, Bimakini. – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Hu’u (AMPPDH) menggelar aksi demonstrasi depan kantor Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten Dompu, Rabu (26/8).
Kehadiran mereka mendesak Kejaksaan dan Inspektorat untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ADD/DD Desa Huu tahun anggaran 2018-2019 sebesar Rp1,3 M yang dilaporkannya.
“Bila terbukti segera tangkap dan adili Kepala Desa Hu’u terkait temuan kerugian negara dari penyelewengan anggaran dana desa,” teriak Supriadin, SH depan Kejaksaan.
Usai berorasi secara bergiliran depan Kejaksaan Negeri Dompu, masa aksi melanjutkan aksinya depan kantor Inspektorat Dompu.
Disini, mereka mendesak Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun anggaran 2018 – 2019 sebesar Rp1,3 M oleh Kepala Desa Hu’u.
“Segera keluarkan LHP atas hasil pemeriksaan beberapa item kegiatan fiktif dari DD dan ADD 2018 – 2019 sesuai laporan masyarakat. Selain itu, perjelas sertifikat tanah masyarakat yang belum keluar lebih dari 1 tahun. Sedangkan uang pembayaran sertifikat masyarakat sudah lunas,” tegas masa aksi.
Wakil Penanggungjawab Tim Penanganan Kasus ADD-DD Desa Huu, Inspektorat Kabupaten Dompu, Arifuddin, yang menemui masa aksi berjanji akan segara menuntaskan audit sejumlah program fisik maupun non fisik yang dilaporkan hingga pada 10 November 2020 mendatang.
“Berikan waktu kepada kami untuk menuntaskan persoalkan ini,” cetusnya. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.