Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Warga dan Pelajar di Desa Raba Dibina Kesadaran Hukum

Sosialisasi miras dan Narkoba.

Bima, Bimakini.- Ada ikhtiar serius dari aparat Desa Raba Kecamatan Wawo dalam mengantisipasi peredaraan minuman keras (Miras), Narkoba, dan bahaya penyalahgunaan internet dikalangan warga, terutama bagi pelajar, dan pemuda di desa itu. Bahkan, Kepala Desa Raba Abd Malik dan Sekretaris Desa, Ibrahim, S.Sos, menggelar pembinaan kesadaran hukum dengan mengundang Kapolsek Wawo, IPTU Jufrin.

Kegiatan itu, kata Ibrahim, sebagai antisipasi lebih awal kepada pelajar dan pemuda agar tidak salah jalan, jika ada yang mempengaruhi mereka meneguk Miras, Narkoba dan bahaya menyalagunakan informasi dan teknologi (IT). Terutama penggunaan handphone android yang mengarah kepada hal-hal yang negatif dan merusak moral dan lainnya.

“Warga Desa Raba harus cerdas dan tidak muda terprovokasi dengan hal-hal yang merusak, seperti meneguk Miras, Narkoba, dan menyalagunakan HP Android hingga melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya usai pembinaan di aula Kantor Desa Raba, Rabu (26/8).

Dia berharap dengan pembinaan mengenai kesadaran hukum dan penggunaan IT yang bertanggungjawab dapat mendidik generasi muda di era global dan milineal ini.

Kapolsek Wawo, IPTU Jufrin, mengatakan, pembinaan mengenai kesadaran hukum dan ramah menggunakan internet, perlu terus dilakukan. Apalagi, di daerah dataran tinggi Wawo terjadi kasus asusila oleh beberapa orang terhadap anak di bawah umur. Kasus ini merupakan yang pertama terjadi dan mengusik semua pihak untuk selalu waspada terhadap penggunaan Miras, Narkoba, dan penyalahgunaan IT melalui HP android.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami bersyukur Kepala Desa Raba cepat tannggap terhadap persoalan dan menggelar pembinaan hukum bagi pelajar, pemuda dan warga Desa Raba,” katanya.

Kepedulian dan kewaspadaan semua elemen warga, katanya, akan mampu meminimalisir terjadinya kasus-kasus hukum yang tidak diinginkan di Kecamatan Wawo. Apalagi, jika perkembangan itu diiringin dengan peredaran Miras dan Narkoba. Karena itu, diharapkan orang tua memperhatikan anak-anak mereka. Jika ada yang berkumpul dan terlihat ada botol minuman dan lainnya, maka harus dipastikan minuman itu. Apakah air mineral biasa atau Miras.

“Sebab induk dari segala kejahatan meminum sesuatu yang memabukan seperti Miras dan Narkoba, maka diluar kesadaran mereka akan melakukan berbagai kejahatan yang tidak diinginkan,” katanya. (BE02)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- seorang warga di Kecamatan Wawo. kabupaten Bima ditemukan meninggal di ladang. Kapolsek Wawo, AKP AH Wongso, bersama Kanit Reskrim dan anggota...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...