Bima, Bimakini.- Warga Desa Rade Kecamatan Madapangga A (23) yang positif Covid – 19 dipulangkan untuk menjalani isolasi mandiri. Hal itu menjadi bahan perbincangan warga.
Karena biasanya pasien positif Covid19 harus dikarantina di Rumah Sakit Umum Bima dan tidak dipulangkan sebelum keluar hasil Swab negatif.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima melalui Kabid P2P H Rifai membenarkan pasien tersebut dipulangkan sekaligus menjalani isolasi mandiri di rumah. Hal itu berdasarkan aturan baru, apabila orang yang terkonfirmasi sudah dikarantina selama 10 hari, tapi tidak ada gejala dapat diisolasi mandiri. “Walaupun hasil Swab pertama dinyatakan positif namun jika tidak memiliki gejala dalam 10 hari bisa dinyatakan sembuh tanpa adanya swab ulangan. Pemulangan ini berdasarkan protap penanganan Covid – 19 revisi ke 5,” ujar H Rifai, Ahad (2/8).
Kata H Rifai, saat isolasi di rumah, pasien tersebut akan diawasi terus oleh Tim Covid – 19 tingkat kecamatan dan desa. “Pasien yang diisolasi mandiri tidak boleh keliaran dan akan diawasi oleh Tim Covid – 19 dan aturan itu mulai diimplementasikan sejak 1 Agustus,” tuturnya.
Syarat isolasi mandiri bagi pasien positif Covid – 19, sebutnya, harus memiliki kamar tersendiri, tidak boleh bersentuihan dengan orang lain atau keluarga dekat sekali pun. “Bahkan wadah untuk makanan pun harus pisah, dia tidak boleh makan menggunakan wadah yang akan digunakan oleh orang lain. Kemudian selanjutnya akan diswab oleh Tim Covid – 19 untuk menentukan kesembuhan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk PPDP asal Desa Tonda (NR, red) memang sudah sembuh berdasarkan pres rilis yang keluar beberapa hari lalu. Sehingga total warga Madapangga yang positif Covid – 19 sisa 1 orang. “Sebelumnya 2 orang warga Madapangga positif Covid – 19. Setelah 1 orang sembuh, sisa 1 orang,” bebernya.
Dirinya berharap, Tim Covid – 19 tingkat kecamatan dan desa dapat menerapkan aturan yakni mengawasi pasien tersebut. “Bukan saja Tim Covid – 19. Tapi keluarga ikut berpartisipasi untuk mengawasi,” ujarnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.