Dompu, Bimakini. – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu, H. Syaifurahman Salman, SE dan Ika Rizky Veryani (SUKA) hingga kini belum mengajukan dokumen sengketa di Bawalsu Kabupaten Dompu.
Saat ini, melalui tim kuasa hukumnya, Bapaslon SUKA baru melakukan konsultasi kelengkapan dokumen pengajuan sengketa di Bawaslu Kabupaten Dompu, Kamis (24/9) siang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs Irwan., mengatakan, kedatangan sejumlah tim kuasa hukum Bapaslon SUKA tersebut untuk melakukan konsultasi awal terhadap kelengkapan berkas sengketa agar sesuai dengan peraturan Bawaslu.
“Hasil kordinasi tadi belum dipastikan kapan mereka masukan gugatannya. Mereka akan melengkapi dulu semua berkasnya dan harus disesuaikan dengan format Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu.
Secara terpisah, salah satu tim kuasa hukum Bapaslon SUKA, Rusdiansyah, SH, MH., yang dikonfirmasi media ini usai konsultasi dengan Bawaslu soal waktu pengajuan sengketa tak berkomentar banyak.
“Ini hanya sebatas konsultasi, nanti kami akan sampaikan secara resmi melalui konferensi pers,” sebutnya Rusdiansyah bersama timnya. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.