Bima, Bimakini.- RZ (11), pelajar asal Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, alami tindak pidana penganiayaan. Pelakunya diduga HJ (15), pelajar asal Desa Nontotera. Kejadian Sabtu (12/9) sekitar pukul 11.45 Wita.
Kronologis kejadian, korban bersama temannya RI hendak pulang dari Desa Tolouwi menuju Desa Sondo menggunakan sepeda motor. Posisi korban duduk di belakang. Di Desa Nontotera, tepatnya di jalan raya di depan rumah pelaku, langsung dihadang.
Kapolsek Monta, IPTU Takim, mengatakan, pelaku memukul RI menggunakan kursi plastik, namun kena RZ. Karena panik, RI melajukan sepeda motornya menuju Desa Sondo.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah dibagian wajah. “Korban alami luka robek pada muka, hidung dan bibir bagian kanan,” terangnya.
Mendapat informasi kejadian tersebut, personel Polsek Monta dan Subsektor Wilamaci yang dipimpin langsung oleh Kasubsektor Wilamaci AIPTU Syahril menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melakukan pendekatan terhadap pihak keluarga pelaku, agar menyerahkan diri. “Namun pihak keluarga pelaku menolak,” imbuhnya.
Takim menambahkan, alasan pihak keluarga tidak serahkan pelaku, karena menuntut delapan orang warga Desa Sondo yang menjadi pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan atau kekerasan terhadap HJ, pada Rabu (1/7) lalu di Desa Nontotera.
Mereka akan serahkan pelaku, jika delapan pelaku penganiayaan sebelumnya diserahkan. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.