Bima, Bimakini.- Diduga dianiya, seorang janda, Naria (40) asal Desa Rora Kecamatan Donggo meninggal dunia, Sabtu (26/9), sekitar pukul 08.00 Wita. Peristiwa tersebut terjadi di So Doroluwu Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten bima. Menjadi pelaku dalam kasus tersebut yakni IK (32) warga yang sama.
Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka Heri Kuswanto mengatakan, sekitar pukul 07.00 Wita korban pergi ke gunung untuk membersihkan lahan untuk nanam jagung.
“Info berkembang, sebelum dibacok, pelaku hendak melakukan pemerkosaan. Itu dugaan awal kasus tersebut,” ujarnya, Senin (29/9).
Kata Heri, sekitar pukul 08.30 Wita, salah satu saksi yang sedang melintas di TKP berusaha menolong korban yang posisi sudah tergeletak, sekaligus meminta tolong ke warga sekitar, untuk membawa korban ke RSUD Kabupaten Dompu untuk mendapkan perawatan medis.
“Sekitar pukul 10.10 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia oleh Tim medis RSUD Kabupaten Dompu,” jelasnya.
Sekitar pukul 10.00 Wita aparat kepolisian Polsek Madapangga dan Babinsa Desa Rora tiba di TKP langsung mengamankan situasi dan mencari pelaku pembacokan.
“Sekitar pukul 11.00 Wita pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan aparat kepolisian Polsek Madapangga. Namun pelaku diserahkan ke Polres Dompu untuk diamankan sementara, kemudian pelaku dijemput oleh Buser Reskrim Polres Kabupaten Bima untuk diamankan sekaligus pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Saat ini kata Heri, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Mapolres, sehingga penanganannya di bawah kendali pihak Polres.
“Kita hanya beck up saja, selanjutnya kasus tersebut ditangani anggota di Mapolres,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.