Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Kuasai Narkotika, Tiga  Pemuda Asal Bima Diringkus  di Dompu

Tiga  asal Kabupaten Bima yang diamankan aparat kepolisian Polres Dompu, Selasa, karena diduga menguasai Narkoba jenis Sabu.

Dompu, Bimakini.- Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu, Selasa (1/9).  Tiga pemuda asal Kabupaten Bima dibekuk, karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Mereka  adalah HS, BL dan MF asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. “Ketiga pemuda ini ditangkap di jalur  jalan lintas Dompu-Bima Desa O’o, Kecamatan Dompu,” ujar Kapolres Dompu melalui Paur Humas, Aiptu Hujaifah, Rabu.

Kata dia, penangkapan tersebut berdasarkan informasi. Bahwa tiga pemuda mengendarai sepeda motor berboncengan menuju arah Kabupaten Bima.  Selanjutnya timsus melakukan pengejaran.

“Ketika dikejar salah satu dari tiga pemuda membuang sesuatu dari tangannya. Kemudian timsus memberhentikan sepeda motor dan mengamankannya ketiga pemuda tersebut,” terangnya.

Setelah diamankan, timsus menggeledah dan mencari barang yang dibuang salah satu terduga tersebut. Sekaligus menemukan klip transparan yang berisi kristal bening yang diduga jenis sabu-sabu berada di got pinggir jalan. “Barang yang kita berhasil amankan yakni seberat 1 gram,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain barang bukti yang diduga jenis sabu-sabu Timsus juga menyita beberapa barang bukti lainnya. Yakni 1 unit HP merk Nokia warna hitam, 1 bungkus rokok, 1 korek api gas, 1 tabung kaca, uang sebesar Rp 10 Ribu dan 1 unit sepeda motor.

“Saat ini ketiga terduga bersama barang bukti diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini. – Diduga jadi pengendar narkoba jenis sabu-sabu, 2 (dua) orang pemuda asal Kecamatan Pekat ditangkap Satresnarkoba Polres Dompu, Kamis (09/06/2022) malam....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 25,07 Gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 1 Kilogram (Kg). Seorang pemuda...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 63,36 Gram di Lapas Kelas II B Dompu, Desa Nowa Kecamatan Woja, seorang adik –...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil melimpahkan 10 (sepuluh) berkas perkara kasus penyahgunaan narkoba dengan 12 (dua belas) orang tersangka kepada...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kesekian kalinya, jajaran Satresnarkoba Polres Dompu kembali menangkap terduga pengendar narkoba jenis shabu-shabu, Kamis (17/02/2022) dini hari. Kali ini, tim Bravo...