
Proses penggeledahan Narkoba oleh aparat terhadap warga Sanggar uang diduga membawa Sabu.
Dompu, Bimakini.- Diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I jenis sabu – sabu, YN (45) warga Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, dibekuk Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Dompu, Selasa (8/9), sekitar 14.00 Wita.
Pria kelahiran Kecamatan Donggo ditangkap di pinggir jalan raya tepatnya Dusun Madya Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu melalui Paur Humas, Aipda Hujaifah mengungkapkan, penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang bertransaksi. “Setelah itu anggota melakukan penyelidikan di sekitar tempat yang dilaporkan oleh masyarakat, kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Dompu mendekati. Namun saat itu terduga langsung membuang 1 buah bungkus rokok sampoerna,” ujarnya.
Sambungnya, karena melihat hal yang dilakukan terduga tersebut anggota langsung mengamankan terduga. Juga meminta bantuan masyarakat sekitar untuk menyaksikan penggeledahan dengan menunjukan surat perintah tugas.
“Setelah itu anggota pencarian serta penggeledahan terhadap para terduga yang disaksikan oleh masyarakat sekitar dan anggota menemukan Barang Bukti (BB) 1 bungkus rokok sampoerna yang didalamnya terdapat 12 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu – sabu yang berada di dekat tempat terduga diamankan,” tuturnya.
Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu membawa terduga dan BB ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Dompu guna pemeriksaan lebih lanjut. “Terduga pelaku dan BB diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
