Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Miliki 19 Poket Sabu, Warga Rato Diamankan

Warga Rato yang diamankan karena kepemilikan sabu.

Bima, Bimakini.- Diduga memiliki Narkotika jenis sabu – sabu, RS (45) warga Desa Rato Kecamatan Bolo diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Bima, Senin (14/9), sekitar pukul 09.00 Wita, di kediamannya RT 06 RW 03 desa setempat.

Kapolres Kabupaten Bima melalui Kasubag Humas, AKP Hanafi mengungkapkan, selain RS, polisi ikut mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 bungkus rokok berisi Narkotika jenis sabu – sabu sebanyak 19 poket kecil dengan  berat bersih 0.51 gram dan 1 buah rangkaian alat hisap bong.

Kata Hanafi, pengungkapan kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu melibatkan warga Rato ini berawal dari informasi masyarakat. Ditindak lanjuti oleh Kasat Resnarkoba dan langsung turun ke TKP bersama personelnya.

“Setelah berada di TKP di dapat informasi  bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah bersama istrinya,” tuturnya, Senin malam (14/9).

Lanjutnya, setelah itu, mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan badan di area sekitar tempat diamankan. “Saat melakukan proses penggeledahan turut di saksikan oleh masyarakat setempat  di temukan  menemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang di dalamnya berisi 19 poket narkotika jenis sabu yang di simpan di bawah lemari pendingin yang berada di warung tempat istri terduga pelaku berjualan Nasi,” jelasnya.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Bima guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini RS diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Wera, Polres Bima Kota, memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai adanya warga di Desa Tawali yang diduga menjual narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali mengungkap empat kasus Tindak Pidana Narkotika serta menyita Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika Jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap delapan kasus selama operasi Antik Rinjani 2023, selama 14 hari, mulai 18 September 2023 hingga 1...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Ini peringatan sekaligus pelajaran berharga bagi anda para pemilik akun media sosial. Jangan sampai terjadi seperti yang dialami INH alias UJ, warga Kecamatan...