
Terduga pelaku yang diamankan bersama barang bukti.
Dompu, Bumakini.- Diduga menyimpan, memiliki serta menguasai Narkotika sabu – sabu, oknum honorer TS (33) asal Lingkungan Sambi Tangga, Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dibekuk Tim Opsnal Res Narkoba Polres Dompu, di kediamannya, sekitar pukul 14.00 Wita, Rabu (16/9).
Kapolres Dompu melalui Paur Humas, Aiptu Hujaifah mengatakan, penangkapan tersebut atas informasi masyarakat adanya rumah yang sering jadi tempat transaksi Narkotika. Mendapat informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikanpun didapatkan fakta sesuai dengan informasi yang didapat. Setelah itu Kasat Narkoba IPTU. Tamrin S.Sos perintahkan segera melakukan penangkapan,” ujarnya.
Sebelum dilakukan penggeledahan, anggota Opsnal memanggil beberapa warga masyarakat yang berada di sekitar rumah untuk menyaksikan proses penangkapan terhadap oknum honorer tersebut. “Sebelum dilakukan penggeledahan, anggota Opsnal tunjukan surat perintah tugas,” tuturnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut anggota menemukan barang bukti 1 buah plastik klip transparan yang berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bruto 1,19 gram ditemukan di samping sofa. Selain itu anggota menemukan Barang Bukti (BB) 2 buah bong (alat hisap), 2 buah gunting, 1 pisau kater, 7 skop yang terbuat dari sedotan dan lainnya. “Terduga pelaku maupun BB diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
