Kota, Bimakini.- Doktor Ridwan M Said, S H., M.H., akhirnya dilantik Sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Bima Periode 2020 -2024. Pelantikan berlangsung di Aula STIH Muhammadiyah BIMA, Rabu, (23/9) dengan mengedepankan protokol Covid_19.
Acara pelantikan dilakukan dengan cara hibrida, yakni luring serta daring yang juga
dihadiri langsung Ketua DPRD Kota Bima, TNI POLRI, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota dan Kabupaten Bima serta berbagai stakeholder lainnya.
Doktor muda tersebut dilantik oleh Wakil Majelis Litbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. H. M. Noor Rochman Hadjam, S.U.Psikolog berdasarkan Surat keputusan PP Muhammadiyah Dengan SK Nomor. 3244/OI/D/2020.
Dalam sambutannya Ridwan menyampaikan, menjadi Ketua STIH Muhammadiyah Bima bukanlah menjadi sebuah kebanggaan yang berlebihan untuk dirinya. “Tetapi sebagai manusia tentu ada respon bangga, namun itu bukan sesuatu yang substansi melainkan sebuah ujian apakah amanat yg diberikan dapat diemban ke jalan yang lebih baik,” ujarnya disambut tepuk tangan riuh.
Disebutkan Ridwan, ada beberapa poin penting yang menjadi agendanya kedepan. Yakni mulai dari realokasi kepemimpinan kedepan seperti SDM, adaptasi, produktifitas, sarpras, suasana akademik, pelayanan dan penguatan Al Islan dan ke- Muhamamadiyah-an.
“Dan untuk mewujudkan gagasan dan ide tersebut tentu tidak bisa jalan dengan maksimal tanpa adanya keberanian menatap pikiran maju, soliditas internal kerjasama, bimbingan, dan kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para perintis dan seniornya terdahulu seperti Gufran, Sukirman Azis, Ilyas Sarbini serta Munir yang telah berkontribusi secara nyata untuk kemajuan STIHM Bima.
Sementara itu Kepala LLDikti Wilayah 8, Prof. Dr. I Nengah Dasy Astawa, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada STIH Muhammadiyah Bima dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah pada umumnya yang mampu membangun kultur transisi keperalihan kepemimpinan dengan cara yang egaliter. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.