Dompu, Bimakini.- Polsek Pekat, Kamis (3/9) berhasil mengungkap dua terduga pelaku pencurian dengan cara membobol rumah warga di Dusun Soridei, Desa Karombo, Kecamatan Pekat. Dua terduga pelaku berinisial AM alias Eman (19) dan MP (16) warga Dusun Sigi, Desa Calabai, Kecamatan Pekat.
Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, mereka ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Pekat. Mereka ditangkap atas laporan korban Sahar IK (38) Kamis (3/9) sekitar pukul 10.30 Wita. korban melaporkan rumahnya dibobol dan sejumlah barang dicuri.
Korban menceritakan bahwa aksi pencurian itu, terjadi pada saat sedang tidak ada di rumah karena pergi ke kebun. Kejadian baru diketahui setelah pulang ke rumah dan melihat jendela dan lemari terbuka.
Setelah dicek, uang Rp 4 Juta yang disimpan di lemari hilang. Korban langsung melaporkan ke Polsek Pekat.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pekat IPDA Muh Sofyan Hidayat SSos, memerintahkan anggota piket dan Bhabinkamtibmas Desa Calabai Bripda Khaliq untuk mencari keberadaan pelaku.
Setelah mengumpulkan keterangan saksi, kata Hujaifah, warga sekitar yang sempat melihat pelaku dengan ciri-cirinya yang diketahui. Selanjutnya dicocokkan dengan informasi yang didapat.
Anggota Polsek Pekat langsung mengamankan kedua pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumahnya dan membawanya ke Mako Polsek Pekat.
“Terkait dengan pencurian yang disangkakan tersebut, salah satu pelaku telah mengakui perbuatannya dan membenarkan dilakukan secara bersama-sama,” jelasnya.
Selain mengamankan dua orang pelaku anggota polsek pekat juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa uang. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.