Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, saat ini sedang memerifikasi syarat calon dan syarat pencalonan tiga Bapaslon yang mendaftar. Hasilnya akan diumumkan dan disampaikan 13 – 14 September 2020.
“Sejak 6 September hingga 12 September 2020, kami sedang melakukan verifikasi syarat calon dan syarat pencalonan tiga Bapaslon yang mendaftar,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bima, melalui Kadiv SDM dan Permas, Ady Supriadin, SPdI, Selasa (8/9).
Dia mengaku, dokumen ketiga Bapaslon itu sudah dinyatakan lengkap. Bahkan pihaknya sudah menyerahkan ke masing-masing Bapaslon berita acara sebagai bukti administrasi.
“Nanti kami akan disampaikan hasil verifikasi ke masing-masing Bapaslon 13 hingga 14 September,” katanya.
Lanjut dia, jika ditemukan ada kekurangan, maka akan dikembalikan ke Bapaslon untuk perbaikan. “Kalau ada berkas yang masih kurang, ada masa perbaikan untuk dokumen, yaitu mulai tanggal 14 hingga 16 Sepetember 2020,” terangnya.
Kata dia, pengumuman dokumen perbaikan bisa diperoleh dilaman KPU Kabupaten Bima. “Tanggal 16 hingga 22 September, verifikasi dokumen perbaikan,” tutupnya. (BE05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.