Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Massa yang Hadiri Pengundian Nomor Akan Ditindak

Wahyudiansyah, SH, MH

Bima, Bimakini.- Kadiv Hukum KPU Kabupaten Bima, Wahyudiansyah, SH, MH, mengimbau kepada Bapaslon untuk menekan massa pendukungnya,  agar tidak menghadiri kegiatan pengundian nomor urut yang digelar KPU.

“Kami menekankan kepada bakal pasangan calon agar tidak ada sama sekali penyerahan massa maupun maksa bergerak atas inisiatif sendiri, karena akan melanggar protokol Covid,” tegasnya, Selasa (12/9).

Kata dia, jika sampai terjadi  pengerahan massa, penegak hukum akan langsung menindak. Disamping itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu dan Polres.

“Bawaslu dan aparat keamanan agar memberikan sanksi, baik sanksi administratif yang direkomendasikan Bawaslu maupun sanksi pidana yang akan diproses kepolisan,”  ujarnya.

Karena Bapaslon sudah menandatangani kepatuhan terhadap protokol covid di Polda NTB maupun di Polres Bima, sehingga tidak ada alasan bakal calon tidak mengetahui apalagi pura-pura tidak tahu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami tegas disini, ada sangsi administratif dan sanksi pidannya sebagai konsintensi kepatuhan protokol covid,” ungkapnya.

KPU juga tidak ingin klaster covid lahir dari ketidakpatuhan terhadap penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh KPU.  “Pilkada itu memang keharusan, tapi tidak ada keharusan Pilkada penuh dengan kerumunan orang,” jelasnya.

Alternatifnya  KPU menyediakan live streaming di kanal youtube KPU Kabupaten  Bima dan akun facebook yang bisa ditonton kapanpun. (BE05)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, akan menyeleksi ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...