Bima, Bimakini. – Sebanyak lima penyandnag Disabilitas dan 11 Laniut Usia (Lansia) di Desa Nggembe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, ikut pembuatan KTP Elektronik. Saat perekaman tersebut dilakukan masing – masing di rumah ppenyandnag Disabilitas dan Lansia oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Bima.
“Jumlah Disabilitas dan Lansia sebanyak 16 orang,” terang Kades Nggembe, Yusuf Azis, Sabtu malam (5/9).
Kata Kades, pembuatan KTP tersebut sangat penting sesuai instruksi dari pemerintah sebagai bahan pendataan untuk alokasi pemberian bantuan Covid -19. “Mereka perioritas untuk mendapatkan bantuan Covid – 19. Sehingga harus dibuatkan KTP,” terangnya.
Selain bantuan penanganan Covid – 19, pembuatan legalitas kewarganegaraan ini dilakukan supaya mereka tercakup untuk mendapatkan Bansos yang bersumber dari Pemerintah Pusat. “Nanti kalau legalitas kewarganegaraan sudah dibuat, dapat diusulkan untuk mendapat Bansos, baik bersumber dari Kementrian Sosial maupun lainnya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pembuatan KTP bagi Disabilitas dan Lansia wajib dilakukan bukan saja kepentingan mendapatkan bantuan. Tapi berguna untuk keperluan lainnya,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.