Kota Bima, Bimakini.- Terkait laporan konsumen dan temuan BPOM Bima tentang adanya bahan pangan jenis Oreo sereal mengandung babi sudah ditindaklanjuti Pemkot Bima melalui Dinas Perindag.
Kepala Perindag melalui Kabid Perdagangan, Anik Kartika, SE mengatakan, pihaknya sudah memanggil pemilik usaha minimarket dan diberikan peringatan. Termasuk bersangkutan sudah menantangani surat peryataan. “Sudah kami tindaklanjuti tadi, bahkan pemilik usaha sudah dipanggil,” ujar Kartika, Selasa.
Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi, kata dia, dalam faktur pembeliannya tidak ada kesengajaan untuk barang dimaksud. Mungkin karena ketidaktelitian, kemudian dijual di dalam etalase.
Walaupun demikian, kata dia, kedepan sudah diperingatkan pada pengusaha untuk lebih teliti lagi dalam proses pemeriksaan prodak akan dijual guna menghindari terulangnya kejadian sama.
Pihaknya mengimbau pada pengusaha pertokoan ataupun minimarket agar teliti saat memeriksa prodak akan dijual. Ini untuk hindari adanya kesalahan, bukan saja soal kandungan prodak, juga massa kadaluarsa barang. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.