Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Pengecer Ilegal Jual LPG 3Kg di Atas HET Didesak Ditindak

Pertemuan membahas masalah  penjualan LPG 3 kg di atas HET, Kamis.

Bima, Bimakini.- Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) audiensi bersama PT Bima Indah Gemilang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag).  Pertemuan difasilitasi oleh Polres Bima Kota melalui Kanit 2/Ekonomi Sat Intelkam Polres Bima Kota.

Ketua LP-KPK Bima NTB, Amirullah, SIKom mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan, banyak pengecer yang menjual LPG 3 kg lebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Pada dasarnya HET yang diatur sesuai Juknis Mentri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), pengecer hanya jual pada masyarakat sebesar Rp15 ribu persatu tabung gas. “Penjualan yang dilakukan oleh pengecer sudah melampui batas, bahkan sampai Rp20 ribu persatu tabung gas,” katanya saat beraudiensi di ruangan Kantor PT. Bima Indah Gemilang, Kamis (10/9).

Lanjutnya, masalah ini tidak terjadi secara kebetulan. Namun seolah sudah direncanakan sejak awal secara struktural oleh PT. Bima Indah Gemilang sebagai pihak pertama bersama Pangkalan sebagai pihak kedua. Di lapangan terjadi pengecer sebagai pihak ketiga. Sementara pengecer baru bisa lakukan penjualan, harus ada ijin dari Lurah/Desa setempat. Tapi keadaan terbalik, hanya bermodalkan punya uang dan kenal sama pangkalan, bisa menjual LPG 3kg sesuai keinginan.

“Masalah yang mencekik perekonomian masyarakat di tengah wabah Covid-19 ini, bila tidak diperbaiki dengan cepat, kami akan laporkan secara hukum praktek kapitalisme pasar yang dilakukan oleh pendistribusi LPG 3kg Kota/Kabupaten Bima. Parahnya lagi, pengecer yang dipercayakan sebagai pihak ketiga tidak miliki identitas yang jelas atau ilegal,” tegasnya.

Pemkot Bima melalui Kabag Ekonomi, Firman Hidayat mengatakan, penjualan LPG 3kg di masyarakat, tidak boleh diluar HET. Hal demikian, pernah dibahas sebelumnya bersama Pertamina beberapa waktu lalu, karena makin hari pengecer terus bertambah sampai 300 orang hingga patokan harga berfariasi. Walaupun masalah demikian sering terjadi pada mengecer yang tidak bertanggung jawab, namun Pemerintah dengan Lembaga terkait, tetap berusaha menertibkan.

“Pemkot merencanakan penjualan LPG 3kg dengan kategori subsidi dan non subsidi untuk rakyat miskin kebawah dan menengah. Karena hak masyarakat miskin harus ditertibkan sesuai kehidupannya,” imbuhnya.

Kanit 2/Ekonomi Sat Intelkam Polres Bima Kota, BRIPKA Heri Kuswanto menambahkan, sistem jual beli yang dilakukan oleh pihak pertama dan pihak kedua maupun pihak ketiga sebagai pengecer, tetap diawasi secara langsung. Berbagai masalah yang langgar Juknis dan Peraturan yang berlaku termasuk bidang ekomoni, tetap ditertibkan.

“Termasuk penjualan LPG 3kg, Polres Bima melalui Kanit 2 bidang ekonomi, tetap lakukan pengawasan. Tujuannya perjualan tertib, harga stabil dan perekonomian masyarakat terkendali,” harapnya.

PT. Bima Indah Gemilang melalui manager pemasaran, Agus Rusmanto mengatakan, pendistribusian LPG 3kg memang memiliki bebepa kendala dan kemungkinan seperti penutupan kran oleh SPBE, SPPBE dan lainnya hingga menghambat pemasaran. Sementara masalah lain yang dinilai krusial seperti penjualan di luar HET oleh pangkalan dan pengecer. “Setiap Pangkalan diberikan surat pengikatan yang lengkap tertera item kerjsama,” katanya.

Tambahnya, PT. Bima Indah Gemilang sebagai pihak pertama penyalur juga sebagai koordinator lapangan, tetap lakukan pengawasan masif dari sekian banyak kendala yang terjadi di lapangan. “Bila ada masalah yang terjadi saat pendistribusian, pangkalan akan dipanggil untuk diberikan pemahaman sesuai dengan Juknis ESDM. Sementara HET yang diberikan kepada pangkalan Rp14 ribu dan dijual kepada masyarakat Rp15 ribu,” terangnya.

“Kami berterimasih dengan adanya audiensi yang dilakukan Lembaga LP-KPK dengan tujuan mengingatkan tentang masalah di lapangan. Dilain waktu, untuk masalah yang serupa tetap kami butuhkan informasi dari semua pihak supaya bisa carikan solusi,” ujarnya. (BE10)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG Tabung 3...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima, lakukan monitoring daftar perkembangan harga Sembako, barang penting dan strategis serta komoditi ekspor, masih terpantau...

Ekonomi

Bima, Bimakini.-   Gas Elpiji 3 kg bersubsidi di Kabupaten Bima dijual bebas, akibatnya harga tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ironisnya, kondisi di...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), terkait harga Liquified Petroleum Gas (elpiji), bersubsidi yang akhir-akhir ini harganya melampaui Harga Eceran Tertinggi...

Ekonomi

Dompu, Bimakini. – Pemerintah Kabupaten Dompu akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu. Terutama akan mengevaluasi hasil pengawasan Disperindag...