
Penyerahan SK Pengurus IPSI Kota Bima.
Kota Bima, Bimakini.- Pengurus Kota (Pengkot) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Bima Periode 2020 – 2024, Rabu (9/9) pukul 10.00 Wita menyerahkan SK Kepengurusan yang diterbitkan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI Nusa Tenggara Barat (NTB) ke sekretariat KONI Kota Bima.
Penyerahan ini sesuai SK diterbitkan IPSI NTB Nomor : Sleep – 018/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020, yang menetapkan Ketua Pengkot IPSI Kota Bima Periode 2020 – 2024 adalah Khalid Bin Walid. Itu sesuai hasil Musyawarah Kota (Muskot) Pengkot IPSI Kota Bima yang dilaksanakan Minggu (26/07/2020) di Kampus Akbid Suara Mandiri Bima lalu.
Wakil Ketua II, Lubis Hermanto, SSos, MIkom menyampaikan, untuk diketahui Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) pencak silat Kota Bima periode 2020 2024 hanya satu, yakni Khalid Bin Walid. Sesuai SK yang ditandatangi Ketua Umum Pengprov IPSI NTB H. Agus Hidayatulloh, ST., MT.
“Tidak ada polemik dicabor silat, apalagi dualisme seperti isu yang beredar dipublik belum lama ini,” tegasnya.
Tambah Lubis, sebagai insan pencak silat dirinya mengajak teman-teman di luar kepengurusan agar menjaga marwah organisasi. Apalagi cabor ini andalan bagi Kota Bima, sekaligus budaya asli bangsa Indonesia.
“Mari hentikan polemik itu, karena pencak silat satu dan tidak ada kubuh-kubuan,” ujar seorang Dosen STISIP Mbojo – Bima ini.
Dengan penyerahan SK IPSI Kota Bima ini yang diterima oleh Kepala Staf Sekretariat KONI Kota Bima, Ani Septiriani, SSos, menjawab isu yang beredar tentang dualisme.
Katanya, SK yang diterbitkan oleh pihak Pengprov IPSI NTB sudah benar. Berdasarkan hasil Muskot Minggu (26/07/2020) lalu, sesuai Surat Tugas yang diterbitkan oleh Pengprov IPSI NTB Nomor : 43/IPSI NTB/VII/2020 tanggal 25 Juli 2020 yang merekomendasikan penyelenggaraan Muskot IPSI Kota Bima Tahun 2020. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
