Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati, Drs Dahlan M Noer mengambil cuti di luar tanggungan negara, lantaran ikut sebagai peserta Pilkada Kabupaten Bima 2020.
“Cutinya sudah kita ajukan ke Gubernur,” kata Hj Indah Dhamayanti Putri SE, Kamis (24/9).
Perempuan yang akrab disapa Umi Dinda ini mengaku, dirinya bersama Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan mengambil dan mengajukan cuti terhitung 26 September sampai 5 Desember.
“Kita resmi ajukan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye, karena mengikuti Pilkada tahun 2020. Lamanya sekitar dua bulan,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, mengambil cuti karena ingin memastikan serta menjaga netralitas ASN selama berlangsungnya tahapan Pilkada Kabupaten Bima Tahun 2020.
“Ajukan cuti untuk menjaga netralitas ASN selama kampanye Pilkada,” ujarnya.
Mengisi kekosongan jabatan ditinggal cuti selama dua bulan, dia mengaku jabatan Bupati akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs). Kata dia, Pjs. Bupati Bima merupakan ASN Pemprov NTB berpangkat eselon II.
“PJS ini ditunjuk oleh Kemendagri melalui pengusulan Gubernur. Rencananya serahterima jabatan sementara pada Sabtu (26/9),” katanya. (BE05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.