Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Pilkada Dompu, Protokol Covid-19 Hingga Maklumat Kapolri Diabaikan

Aksi massa terkait Pilkada Kabupaten Dompu.

Dompu, Bimakini. – Antusias masyarakat dalam menyambut pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dompu cukup tinggi.

Akibatnya, mereka nampak lupa bahkan terkesan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 dan maklumat Kapolri nomor : Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 tertanggal 21 September 2020.

Padahal dalam maklumat yang ditanda tangani Kapolri Jenderal Polisi, Drs Idham Azis, M.Si., tersebut menegaskan bahwa, pelaksanaan pemilihan tahun 2020 tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penangangan, pencegahan serta protokol kesehatan Covid-19.

Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Faktanya sekarang banyak yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Terutama tidak memakai masker dan berkerumunan,” ucap Ahmad salah satu warga Dompu saat menyaksikan aksi damai pendukung SUKA yang mengajukan gugatan/sengketa terhadap keputusan KPU di Bawalsu Kabupaten Dompu, Jum’at (25/9) pagi ini.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat mengunjungi dan bersilaturahmi ke Bapaslon H. Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA), kemarin siang. Kapolda NTB Irjen. Pol. M. Iqbal, SIK, MH dan Danrem 162 Wirabakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani meminta dan menghimbau masyarakat Dompu untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Bantu pihak Kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan atau Covid-19,” harap Kapolda NTB.

“Kami mengharapkan untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sehingga tidak bertambahnya klaster baru,” harapan Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani yang dikutip dalam rilis yang disampaikan Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, kemarin.

Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabapaten Dompu, Jufri ST, M.Si., menyebutkan bahwa, berdasarkan data tertanggal 24 September 2020.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Jumlah warga Kabupaten Dompu yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 41 orang, sebanyak 97 orang sembuh, 4 orang meninggal, sebanyak 62 orang suspek, dan sebanyak 661 kontak erat. (K07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes Status) di tengah Pandemi Covid-19 masih terus digaungkan kepada masyarakat Bima umumnya. Bhabinkamtibmas Desa Tambe Polsek Bolo, Bripka...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Presiden RI Joko Widodo kerap mengimbau warga masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di masa pandemi seperti saat ini. Namun...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Meskipun anda telah divaksin baik tahap satu dan tahap dua, tidal lantas mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Malah diimbau agar tetap...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Status PPKM Mikro yang masih diberlakukan di wilayah Kota Bima, membuat Polres Bima Kota kian intens menggelar razia penerapan Protokol Kesehatan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Menjelang Kejuaraan Dunia Superbike atau bernama resmi FIM MOTUL Superbike World Championship (WSBK) Mandalika tahun 2021, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S...