
ilustrasi
Kota Bima, Bimakini.- Satuan Narkoba Polres Bima Kota, di tahun 2020 ini berhasil mengungkap sedikitnya 36 kasus narkoba. Sebanyak 26 kasus lainnya, kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima oleh penyidik.
“Sementara sisa 10 kasus masih dalam tahap penyidikan. Dalam waktu dekat juga akan masuk tahap dua,” jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli.
Ramli menyampaiakan, dari 26 kasus yang sudah di tahap 2 itu, ada 40 orang tersangka yang sudah di serahkan ke Kejaksaan. Baik tersangka laki-laki maupun tersangka perempuan. Selain tersandung kasus sabu-sabu katanya, juga para tersangka ada yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja.
Sedangkan 10 kasus yang belum dilimpahkan kata Kasat, masih dilengkapi berkas perkaranya dan akan segera dilimpahkan. Selama proses pemberkasan, penyidik tidak terlalu menuai hambatan, sehingga proses penyelesaian kasus narkoba di tingkat penyidik, bisa dikerjakan dengan cepat.
“Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat kami akan segera limpahkan 10 kasus yang masih dalam tahap penyidikan ini,” ujarnya.
Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap pihaknya tersebut, merupakan hasil kinerja pihaknya serta mengungkapkan peredaran narkoba dan sejenisnya pada wilayah hukum Polres Bima Kota, baik yang ada di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima.
“Sampai saat ini, ada 26 kasus yang sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima. Semoga sisanya secepatnya,” harapnya kepada wartawan. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
