Dompu, Bimakini.- Polsek Pekat di bawah kendali IPDA Muh Sofyan Hidayat, SSos mengungkap dan menangkap terduga tindak pidana penyalahgunaan dan pengedaran Narkotika jenis sabu, Selasa. AGR (29) merupakan warga Desa Doropeti, Kecamatan Pekat.
Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat Dusun Wadumbudi, Desa Doropeti . Bawah ada warga yang dicurigai sering melakukan transaksi jual beli narkoba.
“Atas informasi tersebut, Kapolsek Pekat memerintahkanTimsus Polsek Pekat dipimpin Kanit IK Bripka Mustawa untuk melakukan penyelidikan,” uujarnya, Rabu.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan, Timsus mengantongi satu nama dan langsung bergerak menuju rumah salah seorang warga Dusun Wadu Mbudi, MHD. Sesampainya di rumah MHD, Timsus mendapati AGR.
Melihat keberadaan AGR timsus menginformasikan kepada Kapolsek dan Kapolsek memerintahkan untuk segera melakukan penggeledahan di rumah MHD. Atas perintah Kapolseknya timsus segera melakukan penggeledahan dan sebelum dilakukan penggeledahan timsus terlebih dahulu menunjukkan Surat Perintah Tugas (Springas) dan memanggil beberapa warga yang berada di sekitar.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua Poket klip transparan di dalam lemari kamar tidur. Kemudian ditemukan lagi empat poket klip transparan di belakang lemari dan satu bungkusan rokok yang di dalamnya berisi satu klip transparan yang kesemuanya berisi kristal bening putih. Tidak terhenti disitu Timsus pun menyita barang-barang lainnya yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan Narkoba.
Dihadapan timsus, kata dia, AGR mengakui barang tersebut miliknya dan didapatkan dari seorang pria yang berasal dari Kecamatan Kempo. AGR menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait pidana yang disangkakan kepadanya.
“Kapolsek pekat memang sangat getol dalam memberantas kejahatan dan tindak pidana di wilayah hukum yang dipimpin,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pekat, IPDA Muh Sofyan Hidayat, SSos mengaku sejak awal menjabat sebagai Kapolsek, berkomitmen untuk memberantas semua semua tindak pidana tanpa pandang bulu. “Kepada seluruh anggota saya ucapkan terima kasih, dan saya harap agar tetap melakukan hal hal positif utamanya dalam penegakan hukum sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan juga tanggung jawab profesi secara kedinasan,” ujarnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.