Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Barat, memberikan pembinaan dan sosialisasi Protokol Pencegahan Covid19 pada juru parkir dan ojek di wilayah Ama Hami. Selain itu, mengajak untuk menjaga Kamtibmas.
Pengarahan Selasa (1/9) pagi oleh Kanit Intelkam Polsek Rasanae Barat, IPDA Hairul Nurrahman, SSos, bersama PANIT II BRIPKA Khairil.
Kanit Intelkam IPDA Hairul Nurrahman, SSos mengharapkan juru parkir kawasan Pasar Amahami agar bekerja sama dan bersinergi menciptakan situasi kamtibmas. Jika ada kejadian yang berpotensi mengancam Kamtibmas, agar segera melaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat.
Hal ini, kata dia, sesuai petunjuk Pemerintah Pusat yang mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Peran Polri dan TNI untuk turut mendukung dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah pendemi Covid19.
“Polri bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan patroli dan mengarahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan tujuan supaya masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran Covid19 di Indonesia,” ujarnya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.