Dompu, Bimakini.- Terduga pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap korban Sri Handayani (39) asal Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu ditangkap Tim PUMA Polres Dompu, Ahad (13/9).
Paur Humas Polres Dompu, AIPTU Hujaifah menyebutkan, Tim Puma berhasil menangkap terhadap satu pelaku. Sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Katanya, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut atas dasar laporan korban Sri Handayani (39) di Mapolres Dompu. Satu diantara pelakunya adalah mantan suami.
Pascamenerima laporan tersebut, Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel STK, memerintahkan anggotanya memeriksa saksi kasus tersebut. Hasil pemeriksaan, Sat Reskrim mengantongi beberapa nama untuk penangkapan.
Atas perintah Kasat Reskrim, Tim PUMA Polres Dompu melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi. Setelah memastikan informasi bahwa, salah satu terduga pelaku inisial FRD berada di rumahnya sekitar pukul 05.35 Wita. Tim PUMA langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut.
“Ini baru satu orang yang kami tangkap, dan kami tengah menelusuri dan mendalami serta melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku lainnya.” Kata Paur Humas mengutip pernyataan Kasat Reskrim Polres Dompu. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.