Bima, Bimakini.- Sepertinya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020, harus memikirkan cara untuk berkampanye. Pasalnya, di tengah pendemi Covid19, tidak ada lagi kampanye rapat umum terbuka.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPdI, SH, saat rapat pleno pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Kamis (24/9).
Salah satu metode kampanye yang dibolehkan dan tergolong baru adalah dalam jaringan (Daring). Itu pun jumlah yang hadir dibatasi.
Saat pengundian nomor urut, KPU juga memutar iklan layanan masyarakat (ILM) tentang aturan kampanye di tengah Civid19. Salah satunya dengan mengetatkan protokol kesehatan, mengenakan masker, jaga jarak, cuci tangan. Tidak melibatkan anak-anak, balita, ibu menyusui, wanita hamil, lanjut usia. Karena mereka dianggap rentan terpapar Covid19. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.