Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melalui Kadiv SDM dan Permas Ady Supriadin, SPdI, menyampaikan, tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima yang terdaftar, dinyatakan bebas Covid19.
“Bapaslon IDP – Dahlan, Syafa’ad dan IMAN yang sudah terdaftar di KPU, bebas dari Covid-19,” jelasnya, Selasa (8/9).
Kata dia, jika ada Bapaslon yang dinyatakan positif hasil pemeriksaan lain, itu tidak masuk dalam agenda pemeriksaan kesehatan untuk SWAB Covid19. Karena sudah masuk dalam dokumen yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran.
“Semua Bapaslon sudah melampirkan hasil pemeriksaan Sweb Covid19 di dokumen persyaratan, semuanya dinyatakan negatif,” ujarnya.
Lanjut dia, jika ada hasil pemeriksaan mandiri dan dinyatakan positif, maka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari. “Kalau ada, akan dikarantina, semua tahapan melibatkan dirinya, akan dilakukan daring atau secara online, ada tim penghubung yang akan memfasilitasi ke KPU Kabupaten Bima,” tutupnya. (BE05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.