Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Perampasan Dicokok Polisi

ilustrasi

Dompu, Bimakini.- Kurang dari 1 X 24 jam, Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu mengamankan tiga terduga pelaku pidana perampasan handphone di jalan Lintas Saneo Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Jumat (25/9), sekitar pukul 21.30 Wita.

Ketiga pelaku tersebut yakni AS (21), AR (21) dan RL (31). Mereka  warga Kelurahan Kandai Dua yang merampas tiga unit handphone milik  korban Ardianas dan Safry dengan cara memaksa sambil menodongkan senjata tajam.

Kapolres Dompu melalui Paur Humas, Aiptu Hujaifah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat kedua korban sedang jalan-jalan bersama temannya menggunakan sepeda motor. Di jalan Lintas Saneo tepatnya di sebuah bangunan gudang, keduanya nongkrong dan ngobrol di lokasi tersebut.

Tiba – tiba ada dua unit sepeda motor yang datang, satu motor berboncengan dan satu motor dikendarai satu orang. “Tiga orang yang datang tersebut langsung memaksa korban untuk menyerahkan handphone sambil menodongkan senjata tajam berupa parang dan belati,” ujarnya, Sabtu (26/9).

Karena merasa takut, lanjut Hujaifah, korban dengan terpaksa menyerahkan handphone tersebut. Korban mengalami kerugian  sekitar Rp 20 juta, selanjutnya korban melapor ke Mapolres Dompu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Menindaklanjuti informasi tersebut  Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel STK menghubungi Tim Puma untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Menindaklanjuti perintah Kasat Reskrim Tim Puma yang dipimpin oleh Bripka Zainul Subhan bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan Barang Bukti (BB),” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, Tim Puma sudah mengidentifikasi beberapa nama kemudian dilakukan pencarian ke terminal ginte, sesampainya di terminal Tim Puma melihat dua orang yang sebelumnya sudah dikantongi identitasnya dan keduanya langsung diringkus Tim Puma sekaligus diamankan.

“Dari keterangan keduanya,aksi pidana perampasan itu dilakukan tiga orang dan keduanya menyebutkan salah satu temannya yaitu RL yang juga beralamat di kelurahan Kandai dua,” terangnya.

Tidak menunggu waktu lama Tim Puma langsung bergerak menuju kandai dua untuk melakukan pencarian namun RL tak berada di rumah. Kemudian Tim berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan ketua karang taruna dan warga masyarakat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Sekitar pukul 03.20 wita Bripka Zainul Subhan mendapat informasi via phone dari masyarakat bahwa RL sudah berada di rumahnya. kemudian Tim menjemput RL lalu dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Selain mengamankan tiga terduga pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merek iPhone 7 dan 1 (satu) unit Handphone merek Vivo juga diamankan senjata tajam yang dipakai terduga pelaku berupa sebilah parang dan sarungnya, sebilah belati dengan sarungnya serta satu buah sarung parang.

“Saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Dompu dengan dugaan pidana perampasan dan dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman 9 (sembilan) tahun penjara jo Pasal 2 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” ungkapnya. (BE07)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya mediasi kasus penganiayaan terhadap ibu hamil, Aisyah asal Desa Riwo, Kecamatan Woja yang dilakukan Polsek Woja dengan terduga pelaku HAY...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim PUMA II Sat Reskrim Polres Bima Kota, melumpuhkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan timah panas. Pelaku...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Upaya mendinginkan suasana pasca kericuhan antara anggota polisi dengan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu saat aksi penolakan kenaikan harga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Niat menelerai anaknya yang berkelahi saat acara organ malam, seorang bapak bernama Haeruddin (42) asal Desa Riwo, Kecamatan Woja dibacok 3...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dugaan mafia proyek dan dugaan tindak pidana korupsi atas pengerjaan proyek irigasi Soriparanggi Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun anggaran...