Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

397 KK di Langgudu Terima Lima Bulan Bantuan Covid Perluasan

Suherman, SH

Bima, Bimakini.- Sejumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos) dampak dari Corona Virus Drsease 2019 (Covid-19) dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembilan Bahan Pokok (Sembako) perluasan.

TKSK Langgudu, Suherman, SH mengatakan, dampak dari Covid-19 perputaran ekonomi masyarakat terhambat, sehingga pemerintah berikan batuan berbentuk uang tunai yang diterima melalui Kantor Pos Indonesia. Daerah yang jauh dari Kantor Pos, terima melalui Kantor Kecamatan. “Bantuan BST Kemensos berjumlah Rp600 ribu untuk tahap satu, dua dan tiga. Sementara tahap empat, lima dan enam Rp300 ribu,” katanya, Kamis (15/10).

Lanjutnya, bantuan tersebut diterima sekali dalam sebulan. Namun pada penerimaan tahap terakhir, sejumlah penerima dialihkan ke bantuan Covid perluasan. Tapi penerima bantuan ini, tidak semua bersumber dari data penerima BST Kemensos, melainkan ada sebagian banyak penerima Covid perluasan adalah penerima BST Kemensos.

“Jumlah penerima bantuan untuk Desa Doro O’o 21 KK, Dumu 28 KK, Kalodu 7 KK, Kangga 14 KK, Karampi 46 KK, Karumbu 57 KK, Kawuwu 25 KK, Laju 32 KK, Pusu 4 KK, Rupe 39 KK, Rompo 30 KK, Sambane 29 KK, Sarae Ruma 11 KK, Waduruka 17 KK, Waworada 37 KK. Total penerima bantuan Covid perluasan sebanyak 397 KK,” imbuhnya.

Penerimaan Burab dan KKS berlangsung di Kantor Desa masing-masing yang didampingi oleh pendamping PKH dan TKSK. Sementara Pemdes setempat, diinformasikan untuk mengetahui pelaksanaan serta terlibat dalam pembagian. Ada beberapa desa yang tidak terima di tempat.

“Desa Waduruka yang dikoordinasi melalui Sekdes terima di BRI Cabang Oi Roko yang berlokasi di Desa Tangga. Sementara Desa Karampi, Sarae Ruma dan Kawuwu terima Butab dan KKS di Dermaga Rompo,” ujarnya.

Pencairan bantuan Covid perluasan hanya terima dalam bentuk Sembako dan untuk sementara tanpa uang tunai. Bantuan tersebut untuk lima bulan terakhir dengan jumlah uang yang dibarangkan Rp200 ribu perbulan dari bulan juni hingga bulan oktober. “Sembako yang diterima melalui agen e-Warong Beras 50 kg, buah apel 5 kg, telur 5 krat,” terangnya.

Tapi pada bulan berikutnya, penerima akan terima normal seperti penerima BPNT Sembako di agen e-Warong. (BE10)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2023 untuk  Januari dan Februari di Kabupaten Bima, dinilai banyak keganjalan. Pasalnya, harga Sembako yang...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Publik mempertanyakan beredarnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk masing – masing Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal penanganan fakir miskin, edarkan surat bersifat penting tentang percepatan penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari sampai...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di Kabupaten Bima, setiap penerimaan jumlahnya tidak tetap. Kadang...

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, akan disalurkan. 15 orang ditetapkan sebagai penerima. Kades...