Dompu, Bimakini. – Bawaslu Kabupaten Dompu, Kamis (1/10) siang ini mulai melakukan sidang adjudikasi terhadap sengketa proses pemilihan yang diajukan Bapaslon SUKA atas keputusan KPU Dompu yang tidak meloloskan mereka menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020.
Untuk mengamankan jalannya sidang sengketa di Bawaslu tersebut, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK., sudah membentuk tim keamanan dari TNI dan Polri serta memblok jalan agar tidak ada yang dapat mendekat dan mengganggu jalan sidang.
“Kami mengimbau pada pendukung dan massa militan SUKA agar tetap sama-sama menjaga keamanan selama jalannya sidang,” kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK., saat ditemui media ini diruang kerjanya, Kamis (1/10) pagi.
Katanya, dirinya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mendekatkan diri, melakukan musyawarah secara kekeluargaan dan secara emosional untuk memberikan pemahaman, pengertian kepada semua elemen yang ada dalam Bapaslon SUKA untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan mengikuti jalur konstitusional yang ada.
Hal tersebut sudah dilakukan aparat keamanan mulai siang hingga malam, bersama-sama untuk memberikan pemahaman dari level bawah hingga atas terhadap orang-orang yang berpengaruh di kubu SUKA agar tetap menjaga keamanan serta tidak menggunakan jalur jalanan dan kekerasan, tetapi meraih kemenangan secara konstitusional.
“Kita sedang dilanda bencana non alam Covid-19. Sehingga Presiden mengeluarkan instruksi dan Kapolri mengeluarkan maklumat. Tidak ada lagi massa yang bisa mendekat ke kantor Bawaslu, jika ada konsentrasi massa. Kami akan mengimbau untuk membubarkan diri, jika tidak kita akan bubarkan dengan mekanisme dan protap yang ada,” tegasnya. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.