Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, mengelarifikasi pertayaan anggota dewan terkait kelanjutan pembangunan masjid Agung Al-Muwahidin Bima. Ditegaskannya, itu tetap jadi komitmen pemerintah.
Sebelumnya Fraksi PAN dan Demokrat mempertayakan keseriusan Pemkot Bima kembali mengalokasikan anggaran pembangunan masjid agung Al-Muwahidin tahun 2021. Pasalnya sampai saat ini wali kota dan pimpinan DPRD belum menandatangani nota kesepahaman.
“Bukan tidak ditandatangani, dikonsultasikan dulu ke BPKP, kalau anggaran sudah kita masukan dalam KUA-PPAS,” ungkapnya.
“Kenapa harus dikonsultasikan dulu ke BPKP, karena alokasi kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin bukan masuk sebagai belanja modal, tetapi belanja barang,” lanjutnya.
Kata dia, belanja modal itu bisa saja langsung dialokasikan setiap tahun sesuai perencanaan dan dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender sampai selesai. Tetapi karena masuk belanja barang dan jasa, maka perlu dikonsultasikan ke BPKP untuk memastikan bisa tidaknya alokasi belanja barang dialokasikan setiap tahun “Apakah bisa dilaksanakan atau tidak harus ada payung hukum yang jelas. Karena yang kita berikan bantuan barang, beda dengan multiyears, pihak ketiga kerjakan sampai selesai selama tiga tahun,” tegasnya.
Sementara belanja barang ada pembatasannya, dikontrakkan setiap tahun, tidak langsung oleh perusahaan sama. Tujuannya juga dalam rangka bisa menilai kualitas pekerjaan. Ada ruang kontrol pemerintah bekerja sama dengan APH.
“Nota kesepahaman ini hanya untuk menjamin kelangsungan anggaran menjadi program prioritas,” terang Wali Kota.
Menurut Wali Kota, tidak ada sulitnya, apalagi pemerintah sudah bersurat ke DPRD termasuk draf MOU kesepahaman kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin. Kemudian bersama DPRD tinggal konsultasi ke BPKP bisa tidak bantuan barang ini dilanjutkan. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.