Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Anggota Dewan Sepakat dengan Wali Kota untuk Konsultasi Ke BPKP

Sudirman DJ dan M Amin

Kota Bima, Bimakini.- Ketua dan sebagian anggota DPRD Kota Bima di luar Fraksi PAN dan Demokrat sepakat dengan Wali Kota Bima, untuk berkonsultasi ke BPKP sebelum memberikan persetujuan anggaran untuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin di Tahun 2021.

Anggota DPRD Kota Bima, Duta Gerindra, Sudirman DJ didampingi Duta Golkar, M Amin pada Bimakini.com mengatakan, bukannya tidak mau menandatangani anggaran untuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin di Tahun 2021, namun ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama.

Diceritakannya, munculnya rencana pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin  sesuai visi dan misi Lutfi-Feri.  “Pertama anggapan kami juga selaku partai pengusung bahwa status Masjid Agung Al-Muwahidin milik yayasan. Ternyata belakangan diketahui bahwa status lahan adalah tanah wakaf, sehingga pemerintah dan DPRD tidak bisa mengalokasikan anggaran dengan sistem multi years atau masuk dalam pos belanja modal. Namun melalui belanja barang yang sifatnya hibah,” ujarnya.

Jika hibah, sesuai regulasi pemerintah tidak bisa setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk pembangunan masjid agung Al-Muwahidin. Apalagi angkanya besar, sehingga perlu adanya payung hukum bisa memastikan bahwa itu bisa dilakukan.

“Bisa saja dialokasikan ke dalam Belanja modal kalau pemilik tanah wakaf kemudian menghibahkan ke yayasan kemudian yayasan ke Pemkot Bima. Hanya saja memang sampai saat ini belum ada kejelasan dari yayasan,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Jika statusnya masih tanah wakaf dan dipaksakan mengalokasikan anggaran, maka bisa muncul masalah. Maka perlu dicarikan payung hukum yang benar.

Sehingga pihaknya sepakat dengan apa menjadi peryataan Wali Kota Bima, termasuk rencana melakukan mengkonsultasikannya ke BPKP. “Ketua DPRD dan BANGGAR juga ga mau nantinya bermasalah dengan hukum,” ujar DJ sapaan akrabnya.

Duta Golkar, M Amin menambahkan, walaupun demikian Wali Kota tetap komit akan selesaikan pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin. Meski  masih menunggu hasil konsultasi BPKP.

Kata anggota DPRD Kota Bima, M Amin  akan berkonsultasi dulu, agar tidak dipolemikkan lagi. “Tidak mau juga kedepan akan menjadi masalah hukum makanya pimpinan dewan akan melibatkan semua perangkat, komisi dan Banggar,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk waktu Konsultasi, kata dia, masih menunggu instruksi Ketua DPRD.

“Kalau memang fraksi PAN menyetujui mengalokasikan anggaran kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin tanpa memperhatikan payung hukumnya silakan menandatangani MoU kesepahaman, karena Wakil Ketua DPRD merupakan utusan PAN,” ujarnya. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Penetapan Program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun Dinas 2024 serta Penetapan...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...