Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Hentikan Kampanye Syafaad dan In-Dah

Junaidin, SPd

Bima, Bimakini.- Temukan beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pilkada. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kampanye selama 3 hari untuk dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima ke KPU Kabupaten Bima.

Dengan rekomendasi itu, Bawaslu meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima untuk menindak lanjuti, agar paslon nomor urut 2 yakni Syafru-Ady dan paslon nomor urut 3 yakni IDP – Dahlan tidak melaksanakan kampanye selama 3 hari.

“Penghentian kampanye yang kami rekomendasikan terhitung mulai 26 sampai dengan 28 Oktober,” ungkap Komisioner Bawaslu, Junaidin.

Rekomendasi itu kata Junaidin, telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Bima dengan menyampaikan ke paslon nomor urut 2 dan 3.

“Kami juga meminta Polres Bima untuk tidak menerbitkan STTP kepada kedua paslon,” jelasnya.

Junaidin mengaku, kedua paslon tersebut diberhentikan kampanyenya selama 3 hari, karena  melanggar  protokol covid-19.

“Selain itu juga pelanggaran konvoi yang menggunakan musik,” pungkasnya. (BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sejumlah oknum ASN lingkup Kabupaten Bima diduga ada yang berkampanye untuk Bacaleg di media sosial. Untuk itu, Bawaslu meminta agar dapat melaporkannya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia menggelar kegiatan Pelatihan Penguatan Komptensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 Gelombang II,...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufikurrahman menyampaikan, saat ini di NTB terdapat 60 persen pemilih milenial dan Gen Z. Sedangkan di Kabupaten Bima...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sebagai bentuk keseriusan Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, Pekan ini Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima disibukan dengan...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Abdurrahman, S.H, mengingatkan jajaran Pengawas Bawaslu untuk melaksanakan tugas dan tanggung...