Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Bawaslu Tertibkan Baliho dan Spanduk Tidak  Standar

Abdullah, SH

Bima, Bimakini.- Alat sosialisasi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020 berupa baliho dan spanduk yang lokasi pemasangan, desain dan konten yang tidak sesuai dengan yang disetujui oleh KPU Kabupaten Bima, mulai ditertibkan, Selasa (13/10). Untuk penertiban tersebut, Bawaslu Kabupaten Bima menggandeng TNI/Polri dan Sat PolPP selaku eksekutor.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima,  Abdullah, SH, menjelaskan, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020, semestinya sudah menertibkan semua APK yang berada di lokasi. Desain dan konten yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan bersama sejak tiga hari setelah KPU menetapkan tempat, ditertibkan.

“Semua APK yang konten, desain dan lokasi pemasangannya tidak sesuai dengan yang disepakati, wajib kita tertibkan,” tegasnya.

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam penertiban APK tersebut adalah Bawaslu, TNI, Polri dan Satuan Polisi (Satpol. PP).  “Penertiban mulai dari batas kota, yakni di desa Panda Kecamatan Palibelo. Selanjutnya, Panwascam bersama dengan TNI, Polri dan Satpol.PP akan melanjutkan penertiban APK di wilayah kecamatan sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing,” ujarnya.

Ketua Bawaslu menambahkan, terhadap keberadaan Baliho dan Spanduk tersebut, pihaknya telah menyampaikan kepada masing-masing Paslon agar menertibkan secara sukarela. Namun penyampaian pihaknya tersebut tidak diindahkan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami sudah cukup bijak menyikapi keberadaan bahan sosialisasi yang tidak standar ini,” jelasnya.

Untuk keperluan pencetakan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang dibiayai dari APBD, KPU Kabupaten Bima telah menerima desain dan konten yang disampaikan oleh para Paslon. Bahkan telah dilakukan proses pencetakan. Namun hingga saat ini KPU Kabupaten Bima belum menentukan titik lokasi tempat pemasangan APK. (BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, akan menyeleksi ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...