Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Beredar Rokok Ilegal, Perindag Kota Bima Bersurat Bea dan Cukai

Anik Kartika, SE

Kota Bima, Bimakini.- Menindaklanjuti Informasi bayaknya beredar prodak rokok palsu atau tanpa cukai resmi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima bersurat ke Bea dan Cukai Sumbawa untuk melakukan pengawasan.

Seperti pemberitaan sebelumnya, ada beberapa merek rokok diduga ilegal beredar di Pulau Sumbawa salah satunya di Kota Bima. Seperti Dalil, Sakura, X9, R9 dan BB Bossini.

Kepala Perindag melalui Kabid Perdagangan Kota Bima, Anik Kartika, SE kepada Bimakini.com mengakui adanya peredaran rokok ilegal ITU. Bahkan jauh hari saat MElakukan pengawasan bersama tim terpadu, yaitu Bea dan Cukai ditemukan rokok merek Dalil beredar.

Namun wilayah peredarannya pada toko atau kios kecil. Saat pengawasan tim menemukan di wilayah Jatibaru, Jatiwangi, sebagian Melayu dan pertigaan gudang Bulog.

Saat itu katanya , tim telah memberikan surat peringatan pada para pemilik toko dan kios. Bahkan pernah ditelusuri distributor pemasok rokok dimaksud, namun kendalanya kurangnya informasi dari pengecer, sehingga  petugas sulit melacaknya.

Hanya saja kata Kartika, pihaknya juga tidak bisa melakukan pengawasan secara berkala, karena harus melibatkan petugas bea dan cukai.

Pasalnya, yang tahu tentang asli dan palsunya cukai rokok adalah petugas bea dan cukai didukung oleh peralatan. “Kebetulan hari ini kami bersurat ke Bea dan Cukai untuk turun melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Tambahnya, karena sudah menjadi tugas untuk pengawasan peredaran rokok ilegal, maka akan meminimalisir peredarannya di Kota Bima.(BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Pihak Bea Cukai didampingi Unit Reskrim Polsek Bolo, Polres Bima, menyisir toko dan warung yang menjual rokok diduga Ilegal di sekitaran Kecamatan Bolo,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Rupanya, rokok – rokok ilegal yang berasal dari pulau Jawa beredar bebas di toko – toko besar dan kios – kios...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Semua Cafe yang menjual miras di  Kota Bima tidak memiliki ijin perdagangan dariDinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima. Baik di lingkungan Pantai...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Hari ini, Rabu (10/2) Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima mulai arahkan pedagang di lapak lama ke lapak modern...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Tim Terpadu Kota Bima bersama Bea dan Cukai berhasil mengamankan 333 bungkus rokok berbagai merek saat pengawasan Peredaran Cukai Ilegal (CHT)...