Bima, Bimakini.- Seorang Kakek berinisial AB, warga Desa Pai Kecamatan Wera, Kabupaten Bima diduga mencabuli remaja berusia 14 tahun. Aksi bejatnya ini dilakukan pelaku saat korban pulang dari sekolahnya September lalu.
“Jadi pelaku ini memanggil korban yang pulang dari sekolah kemudian disuruh masuk ke rumahnya dan langsung menggarap korban,” jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo S Ik Senin (05/10).
Aksi pelaku lanjut Hilmi sempat mendapat perlawanan dari korban hingga meronta-ronta. Hanya saja, aksi korban terdiam setelah pelaku mengancam membunuh korban.
“Pelaku ngancam, kalau orang tua mu tau saya akan bunuh kamu,” ujarnya mengutip pernyataan korban saat melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Wera Ahad (04/10) malam.
Usai menggarap korban, pelaku kemudian tutur Hilmi memberikan uang Rp 50 ribu sekaligus mengancam korban agar tidak diberitahukan ke orang tua dan orang lain.
Kasus ini dilaporkan korban ditemani orang tua korban Ahad malam di Mapolres Wera. Tidak butuh waktu lama, polisi langsung membekuk pelaku di kediamannya usai laporan di terima.
“Senin (05/10) pagi Polsek Wera langsung melimpahkan kasus serta menyerahkan pelaku ke kami. Sekarang kami lagi dalami,” pungkasnya menjawab media ini. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.