Dompu, Bimakini. – Ratusan mahasiswa yang tergantung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) kembali melakukan aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Kabupaten Dompu, Senin (12/10).
Dalam orasinya, para mahasiswa ini menyampaikan kekecewaan atas disahkanya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI yang dinilai merugikan rakyat kecil.
“Kami masyarakat Dompu menyatakan sikap menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Kami menutut DPRD Dompu untuk menolak UU Omnibus Law secara tertulis,” teriak massa aksi.
Aksi demo mahasiswa ini dikawal ketat aparat keamanan Polres Dompu, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK turun langsung memantau dan mendinginkan suasa aksi, nampak juga Kapolres Dompu membagi-bagikan minum untuk demonstran.
Selain itu, Kantor DPRD Dompu di pagar keliling menggunakan kawat berduri hingga lampu merah Jln Soekarno Hatta No. 59 oleh pihak keamanan. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.