Bima, Bimakini.- Kegiatan pembangunan dan penataan prasarana daerah, sub pekerjaan penataan lapangan sepakbola Desa Lewintana Kecamatan Soromandi dinilai asal – asalan. Terkait hal itu, BPD setempat angkat bicara sekaligus mempertanyakan.
Wakil Ketua BPD Lewintana, Jasman mengatakan, kegiatan tersebut sangat disayangkan, karena pihak pelaksana tidak berkerja secara profesional.
“Sebelum pekerjaan dilaksanakan, Pemdes dan lembaga desa tidak dikonfirmasi. Sehingga tidak diketahui alur anggaran dan lainnya,” ujarnya di lokasi, Rabu (28/10).
Kata Jasman, tanah yang digunakan untuk penimbunan atau penataan lapangan tidak seperti harapan. Karena pihak pelaksana menggunakan tanah sungai, sehingga dikuatirkan akan becek ketika hujan.
“Mestinya tanah yang digunakan tanah urukan, agar tidak becek ketika turun hujan,” ucapnya.
Sambungnya, beberapa hari lalu kita komplain melalui pihak yang ditunjuk sebagai pengawas kegiatan tersebut. Saat itu kita protes lantaran tidak ada papan informasi, selain itu menyarankan agar tanah timbunan menggunakan tanah urukan.
“Setelah kita protes baru dipasang papan informasi, lucunya di papan informasi tidak dicantum nomor kontrak,” jelasnya.
Seorang warga ikut menyesalkan, tapi tidak mau namanya disebut
Kepala Desa (Kades) Lewintana, Hidayat Nurdin membenarkan bahwa kegiatan tersebut tidak ada konfirmasi sebelumnya. Sehingga tidak diketahui alur kegiatan tersebut.
“Kita tidak tahu soal kegiatan itu. Karena tidak ada pemberitahuan awal,” bebernya.
Pantauan di lapangan, sesuai di papan informasi, limit waktu kegiatan tersebut selama 55 hari kalender. Yakni mulai tanggal 26 Oktober hingga tanggal 20 Desember Tahun 2020, sumber anggaran APBD-P dan nilai kontrak sebesar Rp 147 juta lebih. Sedangkan pelaksana CV Laris Manis. (BE05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.