Dompu, Bimakini. – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu menilai bahwa, aparat keamanan Kepolisian Resor Polres Dompu sangat represif dalam menangani aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa.
Itu terbukti dengan adanya 5 kader HMI yang luka ringan dan 1 orang luka parah, diduga akibat dianiaya dan dipukul oknum anggota Polres Dompu saat aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law di DPRD Dompu, kemarin.
“Atas tindakan represif oknum anggota polisi terhadap kader HMI tersebut, kami HMI Cabang Dompu secara resmi melaporkannya pada Propam Polres Dompu untuk ditindak lanjuti secara hukum,” tegas Ketua HMI Cabang Dompu Herdiansyah, di Mapolres Dompu, Jum’at (9/10) pagi.
HMI Cabang Dompu berharap agar oknum polisi yang secara membabi buta memukul dan menganiaya massa aksi dalam aksi penolakan Undang-undang Tenaga Kerja itu diproses hingga dipecat sesuai aturan yang ada. Sehingga tidak ada lagi polisi yang sewenang wenang terhadap masyarakat.
“Kami minta bapak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Dompu dan menindak tegas oknum polisi yang melakukan penganiayaan pada mahasisiwa. Kami sudah pegang bukti foto dan video,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK., saat beraudiensi dengan sejumlah pengurus dan kader HMI Cabang Dompu, Jum’at (9/10) pagi menegaskan bahwa laporan yang disampaikan HMI akan segara ditindak lanjuti.
“Silahkan dilaporkan ke Propam dengan bukti-bukti yang ada. Di Propam ada disiplin dan etik yang akan diproses,” terangnya.
Katanya, semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama dimata hukum. Jika ada pihak lain yang melaporkan mahasiswa atas kerusakan fasilitas negara saat melakukan aksi unjuk rasa, maka kepolisian akan proses dan menindak lanjutinya seperti laporan HMI.
“Yang jelas kami punya niat baik. Kita sudah jalin hubungan baik,” ucap Kapolres Dompu dihadapan kader HMI. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.